Reportase: Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi: Hairuzaman
SERANG — KABAREXPOSE.COM |
Prof. Dr. Harya Damar Widiputra, ST, M.Kom,.IP, Tenaga Ahli (TA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, memimpin Final Review Penyelarasan Draft Masterplan Smart City dan Program Quick Win di Aula TB. Suwandi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang.Bsnten, pada Selasa, (3/09/2024).
Dalam kegiatan ini, Prof. Harya menekankan pentingnya penyelarasan antara rencana pembangunan Smart City dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, menjadi pedoman utama pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Di Kabupaten Serang, RPJMD masih berlaku, namun peralihan menuju Rencana Pembangunan Daerah (RPD) akan segera dilakukan.
Prof. Harya menjelaskan bahwa proses integrasi Smart City melibatkan enam dimensi utama: smart government, smart branding, smart ekonomi, smart living, smart society, dan smart environment.
Pemerintah daerah diharapkan membentuk dewan dan tim pelaksana Smart City yang terdiri dari kepala perangkat daerah, untuk memastikan inovasi dan rencana pembangunan smart city tetap selaras dengan RPJMD dan rencana strategis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sesi tersebut, Prof. Harya juga menekankan bahwa tanggung jawab Smart City tidak hanya terletak pada Kominfo, melainkan merupakan tugas bersama seluruh OPD. Diskominfo berperan sebagai penyedia teknologi, sedangkan layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat dikelola oleh perangkat daerah terkait. Penting untuk dicatat bahwa tidak semua inovasi smart city harus berbasis teknologi digital, meskipun digitalisasi sering menjadi aspek dominan.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterlibatan dan keterbukaan masyarakat. Menurut Prof. Harya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk keberhasilan implementasi Smart City. Masyarakat yang terbuka dan memberikan masukan konstruktif akan membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki dan menyempurnakan inovasi yang diterapkan.
Selain itu, Prof. Harya menekankan pentingnya pengelolaan data dalam Smart City. Data harus diamankan, dikelola dengan baik, dan diintegrasikan dengan benar untuk memastikan kualitas dan akurasi informasi yang digunakan dalam inovasi Smart City.
Harapannya, dengan adanya Masterplan Smart City, Kabupaten Serang dapat melaksanakan berbagai inovasi secara konsisten, mempercepat pembangunan, dan mewujudkan Smart City. Prof. Harya mengingatkan bahwa penyusunan Masterplan adalah langkah awal dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Serang secara berkala meninjau kembali dan menyesuaikan dokumen tersebut dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.