Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Editor In Chief : Hairuzaman
SERANG – Kabarexpose.com|
Dalam acara yang berlangsung di Ratu Horison Ultima Hotel pada 26 Agustus 2024, Dr. Nasrullah, Ketua Komisi I Bidang Penyensoran, Dialog, Komunikasi, dan Data Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) RI, memberikan wawasan mendalam mengenai peran lembaganya dalam industri perfilman.
Dr. Nasrullah menjelaskan bahwa Lembaga Sensor Film (LSF) telah beroperasi selama sembilan tahun dengan mandat dari Undang – Undang No. 33 yang mengatur lembaga ini. Tugas utama LSF melibatkan penilaian sekitar empat puluh ribu judul film setiap tahunnya untuk berbagai peruntukan seperti bioskop, televisi, dan media lainnya. “Setiap hari, saya menonton film dari pagi hingga sore, dan mata saya sudah plus dua akibat rutinitas ini,” ujar Dr. Nasrullah.
Ia juga membahas tentang keberagaman struktur cerita film, khususnya film India yang dikenal dengan durasi panjang dan tema-tema yang cenderung konsisten.
“Film India memiliki identitas yang kuat dan sering kali menonjolkan budaya mereka, yang kadang tidak berubah sejak dulu,” tambahnya.
Dr. Nasrullah menekankan pentingnya melestarikan budaya lokal melalui film. Menurutnya, film bukan hanya alat hiburan tetapi juga media pendidikan, kesejahteraan, dan kebudayaan.
Salah satu contoh penting adalah film “Yuni,” yang menunjukkan kesetaraan gender dan kekuatan perempuan, serta meraih penghargaan internasional.
Lebih lanjut, Dr. Nasrullah mengungkapkan bahwa LSF bertugas memastikan semua film yang beredar sesuai dengan penggolongan usia yang tepat.
Penggolongan ini dilakukan berdasarkan judul, tema, adegan, dan dialog film. “Kami juga memantau tayangan televisi dan bioskop untuk memastikan konten sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Dalam akhir sambutannya, Dr. Nasrullah mengajak masyarakat untuk menikmati film yang telah disensor dengan bijaksana dan memanfaatkan film sebagai sarana untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya lokal.