Reportase : Cecep Efendi.
Editor : Hairuzaman
LEBAK – Kabarexpose.com |
Ormas Badak Banten DPD Lebak, menyatroni Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak, guna mempertanyakan Standart Operasional Prosedur (SOP) di PT. Meteor Samudera Lestari (MSL) yang berlokasi di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (19/8/2024).
Dalam pembahasan tersebut, pihak Ormas BB mendesak Disnaker Kabupaten Lebak untuk mengambil langkah konkret terkait permasalahan yang ada di PT.. MSL seperti, UMK masih dibawah standar, tindakan sewenang-wenang atasan terhadap pekerja, tidak mematuhi K3, dan ironisnya lagi memecat karyawan secara sepihak hanya melalui pesan WhatsApp (WA).
H. Rukmanul Hatta, Sekretaris Daerah (Sekda) Ormas BB Lebak menyoroti terkait adanya dugaan kesewenangan atau diskriminasi terhadap pekerja di PT. MSL.
“Pihak Disnaker harus segera intervensi terhadapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebak yang di sinyalir melanggar aturan atau tidak mentaati SOP yang berlaku,” tegasnya.
Dia menduga, PT MSL ini telah banyak melanggar aturan.
“Ormas BB sudah mengantongi beberapa bukti terkait UMK yang dibawah standar, pemecatan secara sepihak dan ada lagi yang lainnya,” terangnya.
Disambung oleh Siprandani, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Ormas BB akan terus bergerak jika persoalan yang dibuat oleh pihak PT. MSL belum terselesaikan.
“Jika pihak Disnaker Lebak tidak bisa mempertemukan kami dalam satu meja untuk beraudensi dengan pihak PT. MSL dan disaksikan oleh pihak Disnaker, maka pihak Ormas BB akan menggelar aksi unjuk rasa,” katanya.
Sementara, Emus Nanang, Ketua Ormas BB DPD Lebak menegaskan, dalam hal ini kami (pihak Ormas BB) akan bersabar untuk menunggu langkah yang akan diambil oleh Disnaker Lebak.
“Kami minta kepada Disnaker dalam waktu sesingkat mungkin harus ada keputusan dan kepastian. Jika ini di abaikan, maka apa yang dikatakan oleh DPW dan Sekda BB akan kami lakukan (aksi unjuk rasa) ke 3 titik lokasi,” ucapnya.
Disisi lain, Ruli, Sekdisnaker mengaku, dia belum menerima laporan atau pengaduan dari pihak manapun terkait persoalan ini.
“Kami (Disnaker) akan membicarakan dan menindaklanjuti persoalan ini dengan Pa Yosep (Plt. Kadisnaker),” ujarnya.
Ruli (Sekdisnaker) juga mengaku, dirinya telah membaca berita yang beredar tentang persoalan ini.
“Kalau berita saya sudah baca, namun kalau belum ada pengaduan kami belum bisa bertindak,” pungkasnya.