Google search engine
HomePemerintahanBapenda Kabupaten Serang Wacanakan Diskon Denda Pajak 4,97% untuk Rayakan HUT Kabupaten...

Bapenda Kabupaten Serang Wacanakan Diskon Denda Pajak 4,97% untuk Rayakan HUT Kabupaten Serang

Reportase : Yuyi Rohmatunisa.

Editor : Hairuzaman.

SERANG – Kabarexpose.com| 

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Serang di Bulan Oktober 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, yang dipimpin oleh Drs. H. Muhamad Ishak Abdul Roup, M.Si., mengumumkan rencana pemberian diskon denda pajak sebesar 4,97%. Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif memenuhi kewajiban perpajakan.

Drs. H. Muhamad Ishak menjelaskan, kendati diskon ini masih dalam tahap rencana, program ini bukanlah pemutihan. Diskon ini hanya berlaku untuk pembayaran denda yang jatuh tempo. Saat ini, pihak Bapenda masih dalam proses pembahasan lebih lanjut, dan diharapkan dapat memberikan informasi detail pada bulan Oktober mendatang menjelang HUT Kabupaten Serang.

Hingga saat ini, pemasukan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai 30 persen per hari. Drs. H. Muhamad Ishak optimis bahwa dengan adanya diskon ini serta berbagai perbaikan yang sedang dilakukan, target pemasukan pajak dapat meningkat signifikan menjelang akhir semester ini. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap apabila diskon ini terealisasi, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka dan bersama-sama membangun Kabupaten Serang yang lebih baik,” tuturnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments