Reportase : Nono
SERANG – Kabarexpose.com |
Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK Kecamatan Pamarayan yang terbagi ke dalam 10 desa, menggelar acara Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Hal itu sesuai dengan PKPU No.2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024, pad Jum’at (2/8)2024)..
Mengingat kegiatan Pencocokan dan penelitian (Coklit) telah selesai pada tanggal 25/7/2024. PPK Kecamatan Pamarayan, dalam hal ini melakukan monitoring dan supervisi pada saat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka. Dan setiap PPS mengundang unsur Pengawas baik dari Keluran/Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur Pemerintah Desa yakni’, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dan dalam tahapan ini, seluruh PPS se-Kecamatan Pamarayan, menyampaikan data pemilih hasil pemutahiran yang sebelumnya, untuk kemudian ditanda tangani setelah adanya sanggahan dari masyarakat. Sanggahan tersebut yakni, pemilih yang belum tercoklit data TMS dan pindahan.
Ketua PPK Kecamatan Pamarayan, Mahyudi, mengatakan, kepada seluruh jajaran PPS se-Kecamatan Pamarayan, agar dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka, harus sesuai tata tertib dan sesuai dengan PKPU No 7 Tahun 2024.Prihal tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 22 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum No.779,Tahun 2024, tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar pemilih,” tuturnya.
Masih kata Mahyudi, dalam melakukan monitoring dan supervisi hasil pemutakhiran harus sesuai dengan data hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih/DPP dan hasil pencermatan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Pamarayan bersama KPU Kabupaten Serang melalui Kordiv dan Rendatin.
Karena hasil pencermatan terdapat pergeseran data pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh Pantarlih PPD. Selain itu, data pemilih yang telah diplenokan itu hasil dari upload Sistem Data Pemilih (Sidalih).
Lanjut Ketua PPK Pamarayan, Mahyudi, dalam melakukan monitoring dan supervisi di 2 desa yakni, Desa Damping dan Sangiang, Kecamatan Pamarayan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pantarlih dan PPS, yang telah bekerja keras dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.
Wahyudi menyatakan, tahapan Pilkada masih berjalan. Karena itu, PPS dan Pantarlih yang sudah terlibat di dalam penyelenggara harus tetap mensosialisasikan kepada masyarakat agar meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Ia menambahkan, rapat pleno terbuka masih akan diselenggarakan di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota/Provinsi. “Mudah-mudahan dalam tahapan tersebut berjalan lancar dan tertib tidak ada kendala apapun terkait data pemilih yang sudah diplenokan,” pungkasnya.