Editor : Hairuzaman.
Pandeglang -Kabar Expose.com |
Menyikapi pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD), Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Pandeglang, Sukri, menegaskan, pihak desa dapat bekerjasama dengan media massa sebagai sarana informasi dan transparansi publik. Sehingga dalam pengelolaan dana desa tersebut tepat sasaran dan sesuai harapan. Hal itu demi terwujudnya pengentasan kemiskinan, serta memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat di pedesaan.
Pasalnya, kata Sukri, media massa selain sebagai alat kontrol sosial, dapat juga berperan sebagai sarana informasi publik yang mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa.
Belum lama ini, imbuh Sukri,pihaknya bersama organisasi profesi jurnalis lainnya, telah mengajukan permohonan kerjasama publikasi dalam bentuk iklan atau advertorial kepada seluruh kepala desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.
“Rencananyax setiap desa akan mengalokasikan dana publikasi advertorial sebesar Rp.2 juta, untuk satu tahun anggaran,” terang Sukri,, pada Selasa (27/2/2024).
Untuk teknis pelaksanaannya, lanjut Ketua PJID ini, anggaran tersebut nantinya akan dibayarkan kepada media massa yang meliput atau mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan desa dalam bentuk advertorial minimal lima kali dan maksmal sepuluh kali penayangan dalam satu tahun anggaran dengan materi pemberitaan yang berbeda.
“Sementara sebagai bentuk pertanggung jawaban anggaran, tentunya karya jurnalistik atau hasil liputan media massa, dijadikan sebagai laporan yang akan dimasukkan ke dalam SPJ, ” tukasnya
Jika dilihat dari dari aspek hukum, kata Sukri, kerjasama kemitraan untuk publikasi ini, berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018, sudah tidak ada masalah.
“Pengawasan Dana Desa ini, sudah menjadi tanggung jawab kita semua. Tidak hanya media massa, akan tetapi peran serta masyarakat itu lebih utama. Karena itu, mari kita bersama-sama ikut mengawal pengalokasian dana desa, agar sesuai peruntukkannya demi tercapainya cita-cita bangsa di setiap aspek pembangunan desa, ” bebernya