Reportase : Nono. Editor : Hairuzaman.
Serang – Kabar Expose.com |
Dua warga Kecamatan Pamarayan, dr Dadang Acep dan KH. Tata Suharta perlu menjadi contoh.bagi masyarakat. Pasalnya, keduanya telah mengikhlaskan lahan mereka untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Sedangkab total lahan yang diserahkan selyas 3.771 meter persegi dengan nilai Rp 1 miliar lebih.
Penyerahan lahan diterima tersebut
langsung oleh Bupati Serang, Hj. Ratu
Tatu Chasanah, bertempat di Pendopo Bupati. “Alhamdulillah, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hibah lahan yang diberikan dokter Dadang dan Pak Kiai Haji
Tata kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Lahan ini akan digunakan akses jalan masuk ke masjid dan fasliitas umum,” kata Tatu kepada wartawan.
Adapun perinciannya, dr. Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan KH. Tatang Suharta dengan luas 585 meter persegi. Pada lahan tersebut, diproyeksikan akan dibangun jalan oleh Pemkab Serang menuju.fasilitas umum dan masjid agung Pamarayan.
“Lahan diperuntukkan akses.jalan yang akan dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang. Akses menuju
fasilitas umum yang juga akan.dibangun oleh Pemkab Serang Sementara masjid agung akan dibangun oleh pemerintah provinsi,” ungkap Tatu.
Pemerintah Kabupaten Serang, kata Tatu, memproyeksikan pembangunan fasilitas umum di semua kecamatan. “Karena jalan akses harus dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum. Sementara Pemda Serang tidak boleh membangun di lahan yang haknya bukan milik Pemda,” ujar Tatu.
KH. Tata Suharta mengatakan,.lahan yang dihibarkan adalah.milik pribadi dirinya dengan dr. Dadang Acep. Hal tersebut keduanya lakukan karena masyarakat ingin ada masjid agung dan fasilitas umum. Sementara menuju lokasi pembangunan diperlukan akses jalan.
“Diharapkan masjid agung.dan fasilitas umum menjadi sentral kegiatan di Pamarayan. Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat kurang berjalan. Misalnya, Pramuka susah, olah.raga dan event-event tidak jalan. Untuk kegiatan Agustusan saja ini susah,” tukas Ketua MUI Kecamatan Pamarayan ini.
Kemudian ia bersama dr. Dadang yang juga Bendahara MUI Kecamatan Pamarayan berinisiatif untuk mengikhlaskan lahannya guna diberikan kepada.Pemkab Serang..Diharapkan Pemkab Serang, mempergunakan untuk dibangun akses jalan. “Karena itu, memang harus dibantu. Hal ini kebutuhan primer menurut kami,” ujarnya.