Reportase : Nono. Editor : Hairuzaman.
SERANG – Kabarexpose.com —
Desa Kamuning, Kecamatan Tunjung Teja,.Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mengadakan acara rapat untuk penandatanganan surat keputusan desa tentang perpanjangan masa jabatan Ketua RT mulai akhir tahun ini 2024 sampai periode tahun 2027 mendatang.
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut antara lain, Kepala Desa Kamuning, A, Sopwandi, Kepala Urusan Perencanaan Desa, Tomi, Kasi Pemerintahan Desa M, Otli, Ketua RT dan RW. Acara itu bertempat di ruang kantor Desa Kamuning, pada Kamis.(21/12/2023).
Kepala Desa Kamuning, A. Sopwandi, mengatakan, tujuan dari acara ini untuk memperkokoh rasa kebersamaan Ketua RT dan RW yang ada di Pemerintahan Desa Kamuning. Hal itu untuk memaksimalkan melaksanakan tugas pelayanan bagi warga di masing-masing wilayahnya.
‘Lanjut Kepala Desa Sopwandi, selama ini dari pertama saya menjabat, baik Ketua RT maupun RW sangat saya rasakan kebersamaan ketika menjalankan tugas sesuai Tupoksinya di Pemerintahan Desa Kamuning ini dan menjadi energi bagi saya sebagai kepala desa.
“Saya berharap ke depannya di Desa Kamuning ada argowisata agar tugas para Ketua RT dan RW bisa mensosialisasikan bagi para warganya manfaat dari argowisata. Dimana masyarakat tentunya yang akan merasakan manfaatnya tersebut,” harapnya.
Oleh sebab itu, imbuh dia lagi, mari kita jaga sinergititas antara Kepala Desa yang terjalin harmonis selama ini. Karena apalah artinya saya sebagai Kepala Desa tanpa dukungan dari para Ketua RT/RW beserta jajaran aparatur yang bekerja di Desa Kamuning selama ini,.
Salah satu Ketua RW yang ada di Desa Kamuning, Utun Masturi menambahkan, pihaknya sangat bersyukur Kepala Desa Kamuning dalam kinerjanya sangat bagus dan mudah-mudahan di tahun mendatang lebih baik lagi,.
Selanjutnya di akhir acara, Tomi selaku Kepala Urusan perencanaan Desa sekaligus sebagai pembawa acara menyatakan, maju mundurnya pembangunan desa tidak akan terlaksana tanpa dukungan dari para Ketua RT dan RW dan semoga masyarakat pun akan sejahtera.