CILEGON – Kabarexpose.com —
Sebagai upaya mendalami penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi retribusi sampah, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon digeledah oleh Kejaksaan Negeri Cilegon, pada Kamis, (14/12/2023).
Penggeledahan itu dilakukan sebagai pencarian barang bukti terkait adanya dugaan kasus korupsi retribusi sampah pada tahun 2020-2021 lalu.
Penggeledahan itu dilakukan di ruang Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah dan ruang Keuangan. Dari hasil penggeledahan, terdapat sejumlah barang yang dikemas dalam dus dibawa oleh tim Kejari.
“Pada intinya, kami melakukan penyidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi retribusi sampah tahun 2020 sampai dengan 2021,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Feby Gumilang. memberikan keterangan kepada awak media.
Namun sejauh ini, Feby belum dapat menyampaikan lebih banyak informasi mengenai penggeledahan tersebut karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan.