Reportase : Maswi. Editor : Hairuzaman.
JAKARTA – Kabarexpose.com —
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, meninjau stand pelayanan publik yang didirikan Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan Inspektorat Provinsi Banten. Stand ini didirikan dalam rangka berpartisipasi memeriahkan Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023 di Gedung Istora Senayan Komplek Gelora Bung Karno Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).
Dilihat dari pantauan, para pengunjung disuguhkan demo penggunaan beranekaragam aplikasi online dimana stand ini berkonsep pelayanan publik dengan mengedepankan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara digitalisasi serta Pemprov Banten menghadirkan mobil Samsat Keliling (Samling).
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya mengedepankan digitalisasi karena sangat efektif mencegah praktik korupsi terutama pada sektor pelayanan publik dan perizinan.
“kita terus mengedepankan digitalisasi pemerintahan seperti E-Katalog, pengadaan barang dan jasa, pelayanan pajak, perizinan dan beberapa hal yang telah terakses ke platform digital. Itu bagian dari upaya kita untuk menekan tindakan korupsi di Provinsi Banten”, ungkap Al Muktabar
Ditambahkan, Al Muktabar mengaku dalam mencegah praktik korupsi di Provinsi Banten, dirinya terus mendorong dan melibatkan semua komponen secara bersama-sama mulai dari unsur masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan stakeholder lainnya.
“Kita terus menggiatkan keterlibatan semua komponen untuk tugas bersama dalam menegakkan antikorupsi, mulai dari aparatur, masyarakat dan segenap stakeholder dan ini harus terus dilakukan”, tambah Al Muktabar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Iswandi Saptaji mengungkapkan pada stand pelayanan publik ini Bapenda Provinsi Banten menyuguhkan seluruh aplikasi online PKB dan BBNKB seperti Samsat Keliling (Samling), Samsat Ceria, Samsat Banten (Sambat) dan Samsat Nasional (Signal) dengan harapan dapat menyosialisasikan dan memberikan pendampingan terhadap mayarakat dalam penggunaan digitalisasi pembayaran PKB dan BBNKB.
Ditambahkan, bukan hanya pada acara-acara seperti ini sosialisasi digitalisasi pembayaran PKB dan BBNKB dilakukan, Bapenda Provinsi Banten juga hadir di Universitas-Universitas yang ada di Provinsi Banten dengan harapan dapat meningkatkan pengguna digitalisasi secara online bagi mahasiswa.
“Kedepan kita akan terus menggiatkan sosialisasi pembayaran PKB dan BBNKB melalui digitalisasi”, Sambungnya.
Dikatakan, efektifitas pencegahan praktik korupsi di seluruh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Bapenda Provinsi Banten melalui digitalisasi dirasa sangat efektif karena melalui aplikasi online para Wajib Pajak (WP) tidak bertemu secara langsung dengan pegawai loket dalam melakukan transaksi keuangan melainkan WP melakukan transaksi keuangan secara digital.
“Dengan adanya digitalisasi ini dapat memutus rantai praktik korupsi”, tegasnya.