LEBAK – Kabarexpose.com –
Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang direalisasikan tahun anggaran (TA) 2023 di Wilayah Kabupaten Lebak, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, belum seutuhnya menyentuh Masyarakat. Pasalnya, hingga kini masih banyak warga yang kerap buang air besar (BAB) di tempat yang dianggap tidak layak. Hal ini diungkap Yani, Ketua Markas Anak Cabang (MAC) Ormas LMP Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
“Diantaranya ada tiga orang warga di Kampung Baenahuma, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak yang belum memiliki Jamban atau WC sehingga mereka BAB di tempat yang tidak layak” Kata Yani, Ketua MAC Ormas LMP Kecamatan Cibadak, Selasa, 05 Desember 2023.
Menurut Yani, pada tahun 2023 ini, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mendapatkan bantuan SPALD-S, tetapi masih saja banyak warga yang belum terakomodir bantuan tersebut.
“Salah satunya Ibu Mulyati, dia itu dinyatakan sebagai penerima bansos, memiliki anak sekolah dua orang, tetapi belum memiki jamban, seharusnya diprioritaskan oleh Pemerintah untuk mendapatkan bantuan jamban atau WC melalui Program SPALD-S” beber Yani.
Maka untuk itu menurut Yani, pada Rabu, 06 Desember 2023, pihaknya akan beraudiensi dengan Dinas PUPR kabupaten Lebak, terkait realisasi program SPALD-S Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
“Besok, hari Rabu, sekitar pukul 13.30, kami akan beraudiensi dengan Dinas PUPR lebak, dan minta diundang Kepala Desa dan juga KSM nya, supaya tau, berapa jumlah KPM yang telah mendapatkan program tersebut” pungkasnya.
Sementara itu Awak Media, masih berupaya meminta konfirmasi lanjut, baik dengan Kepala Dinas PUPR lebak, maupun Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Cepapih.