Reportase : Maman Suherman. Editor : Hairuzaman.
SERANG – Kabarexpose.com —-
Dengan adanya penyesuaian tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al.Bantani Kabupaten Serang, pada tahun 2023 ini mengalami kenaikan membuat konsumen menjadi meradang. Pasalnya, kenakan tarof bagi pelanggan air minum itu tidak dobarengi dengan pelayanan yang makaimal.
Diketahui, tarif air minum Perusahaan Darrah Air Minum Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, saat ini mengalami kenaikan. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor : 616/Kep.440Huk.Perekonomian/2023
Sementara itu, penyesuaian tarif air minum Tirta Al Bantani Kabupaten Serang itu mulai berlaku terhitung sejak 1 Desember 2023.
Besarnya tarif air minum tiap M³ (meter kubik) ditetapkan sesuai dengan penggolongan langganan. Kendati demikian, para pelanggan banyak yang meradang.
Ketua RT Komplek Puri Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sukirman, mengatakan, PDAM Tirta Al Bantani belum waktunya untuk menaikkan tarif air minum. Karena pelayanannya dinilai masih buruk dan belum maksimal. Warga di Blok C Komplek Puri mengeluh lantaran aliran air dari PDAM Tirta Al Bantani masih belum normal