Google search engine
HomeIklan & AdventorialRevitalisasi Jalan Desa, Upaya Pemkab Lebak Tingkatkan Perekonomian Masyarakat.

Revitalisasi Jalan Desa, Upaya Pemkab Lebak Tingkatkan Perekonomian Masyarakat.

LEBAK – Kabarexpose.comĀ  –

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, melakukan revitalisasi Jalan Poros Desa, tersebar di sejumlah Wilayah Kecamatan di Kabupaten Lebak. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian Masyarakat, melalui peningkatan kwalitas moda transportasi jalan.

“Total panjang ruas jalan Kabupaten Lebak, mencapai 773 kilo meter, yang memerlukan penanganan, dimana 69% dalam kondisi mantap, dan 240 kilo meter masih memerlukan perbaikan” hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 23 November 2023.

Menurut Irvan, sapaan akrab Kepala Dinas PUPR Lebak ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, melalui Dinas PUPR Kabupaten Lebak, pada tahun 2023 ini, berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur jalan poros Desa yang ada di sejumlah Wilayah Kecamatan di Kabupaten Lebak.

“Dalam upaya peningkatan jalan poros Desa ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, mengalokasikan anggaran sebesar Rp.32 milyar, untuk memperbaiki jalan Desa yang menjadi kewenangan pihak Kabupaten, dengan panjang mencapai 35,67 kilo meter, dengan total pekerjaan sebanyak 72 paket” terang Irvan.

Masih kata Irvan, belum menyeluruhnya penanganan jalan poros Desa yang menjadi kewenangan pihak Kabupaten, disebabkan beberapa faktor.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sangat berharap, bahwa dengan pembangunan jalan poros Desa pada tahun 2023, akses Masyarakat tidak akan terganggu dan pada akhirnya diharapkan akan membantu meningkatkan perekonomian Masyarakat, meskipun penanganan jalan poros Desa belum menyeluruh, tentunya ada skala prioritas dan beban kerja yang besar yang dihadapi oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak, mudah-mudahan di tahun berikutnya dapat dimaksimalkan lagi” pungkas Irvan.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak nomor 223, terdapat 100 jalan poros Desa tersebar di sejumlah Wilayah Kecamatan di Kabupaten Lebak, memiliki jaringan jalan Desa, dengan total panjang mencapai 1.617 kilo meter, dengan ruas jalan sebanyak 393.

(Adv/M.Selamet.cep)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments