Purwokerto | KABAR EXPOSE.com —
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto memastikan kesiapan fasilitas pelayanan Angkutan Lebaran 2026, baik di stasiun maupun di atas kereta api, telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan ramp check yang dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ramp check SPM merupakan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kelaikan dan kesiapan operasional fasilitas pelayanan di stasiun dan di dalam kereta api. Kegiatan ini bertujuan menjamin keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan perjalanan pelanggan. Ramp check dilaksanakan pada 10–12 Februari 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi masa Angkutan Lebaran 2026.

Kegiatan ramp check SPM ini dilakukan pada sejumlah kereta api serta di 10 stasiun di wilayah Daop 5 Purwokerto, sebagai upaya memastikan seluruh fasilitas pelayanan pelanggan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan bahwa selama tiga hari pelaksanaan ramp check, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan.
“Fokus utama pemeriksaan meliputi pemenuhan SPM guna memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan selama masa Angkutan Lebaran,” ujar As’ad, Jumat (13/2).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
Pada pemeriksaan di stasiun, aspek yang dicek meliputi fasilitas keselamatan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur dan petunjuk evakuasi, titik kumpul, serta nomor darurat. Selain itu, tim memastikan kesiapan fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, tandu, serta kualitas penerangan. Fasilitas keamanan seperti CCTV, keberadaan petugas keamanan, dan kelengkapan informasi pelayanan juga menjadi fokus evaluasi.
Sementara itu, pemeriksaan di atas kereta api meliputi kelayakan fasilitas keselamatan seperti rem darurat, alat pemecah kaca, APAR, informasi jalur evakuasi, serta perangkat keamanan lainnya. Tim juga menilai ketersediaan layanan pendukung seperti P3K, informasi kontak kondektur, kebersihan toilet, pengatur suhu udara, fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta kejelasan informasi relasi dan tempat duduk penumpang.
“Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang kami sediakan telah memenuhi ketentuan. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya menjelang periode puncak perjalanan Angkutan Lebaran,” tambah As’ad.
Selain pemeriksaan fasilitas pelayanan, KAI Daop 5 Purwokerto bersama DJKA Kemenhub juga telah melaksanakan ramp check pada sektor sarana, prasarana, dan keselamatan.
”KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan melalui pemenuhan standar layanan serta peningkatan kualitas operasional di seluruh wilayah kerja,” tutup As’ad. (Hrz/Red).












