Serang | KABAR EXPOSE.com —
Kodim 0602/Serang mewujudkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat dengan membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Asmi di Kampung Cadas Ngampar, Desa Sukamenak, Kec.amatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Pasi Ter Kodim 0602/Serang, Mayor CKE Dandi Irawan, mewakili Dandim 0602/Serang, pada Senin (9/2/2026).

Mayor Dandi menyatakan bahwa pembangunan RTLH ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah kesulitan rakyat. “Kami ingin memastikan warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni,” ujarnya.
Ibu Asmi, pemilik rumah, mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut. “Saya tidak menyangka rumah saya bisa dibangun seperti ini. Terima kasih kepada TNI dan semua pihak yang sudah peduli,” katanya dengan mata berkaca-kaca. (Hrz/Red).












