Ketua Umum Pengurus Pusat Fornusa Rusdi Bicara mengatakan, Kemenkeu merupakan institusi strategis yang memegang peran vital dalam menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan publik. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditangani secara serius, transparan, dan berlandaskan hukum.
“Dalam negara hukum, tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum. Setiap dugaan penyimpangan, terlebih di institusi pengelola keuangan negara wajib diusut secara objektif, profesional, dan terbuka kepada publik,” ujar Rusdi, Selasa (20/1/2026).
Dia juga menyinggung kondisi penerimaan negara yang dinilai belum optimal tercermin dari shortfall penerimaan pajak tahun 2025 serta defisit APBN yang mendekati batas aman fiskal. Kondisi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk dari sisi tata kelola dan integritas birokrasi.
“Jika penerimaan negara terus tertekan sementara praktik penyimpangan dibiarkan, maka yang dirugikan adalah rakyat. Ini bukan semata persoalan ekonomi, tetapi persoalan keadilan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Fornusa mendesak KPK melakukan audit investigatif terhadap dugaan jaringan elite di lingkungan Kementerian Keuangan, menindak praktik backing terhadap perusahaan yang tidak patuh pajak, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami mendorong penegakan hukum yang adil, berimbang, dan berintegritas demi menjaga marwah institusi negara serta kepercayaan publik,” ujarnya. (Hrz/Red).












