Pekerjaan IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif Merak Disinyalir Proyek Siluman 

Reportase : Ilham Nurdiansyah.

Pemimpin Redaksi  Hairuzaman.

Cilegon |KABAR EXPOSE.com

Pelaksanaan pekerjaan penataan area di kawasan Mall Sosoro Eksekutif Merak, yang dikelola oleh PT Indonesia Ferry Properti (IFPRO), menuai sorotan publik. Pekerjaan tersebut dinilai minim penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menunjukkan lemahnya pengawasan.

Perusahaan IFPRO merupakan salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pada Minggu (18/1/2026), menyebutkan, sejumlah pekerja tampak tengah melakukan aktivitas di area publik tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) standar, seperti helm keselamatan, rompi reflektif, dan sepatu keselamatan.

Pekerjaan tersebut berlangsung di jalur aktif yang dilalui kendaraan operasional dan pengguna jasa. Sehingga berpotensi menimbulkan resiko keselamatan.

Selain minimnya penerapan K3, tidak ditemukan pula papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi tersebut seharusnya memuat keterangan jenis pekerjaan, nama perusahaan vendor pelaksana, jangka waktu pelaksanaan, serta penanggung jawab kegiatan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan internal IFPRO maupun pengawasan berjenjang di lingkungan BUMN.

Sebagai anak perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), IFPRO seharusnya memastikan setiap pekerjaan yang dilakukan di area publik mematuhi standar keselamatan kerja dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Minimnya pengawasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen BUMN dalam menerapkan standar K3 serta keterbukaan informasi publik. Jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas strategis negara.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak IFPRO maupun perusahaan vendor pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi kepada Manager IFPRO Merak, Zonfri, melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan.

Publik berharap adanya evaluasi menyeluruh serta peningkatan pengawasan agar pelaksanaan pekerjaan oleh entitas BUMN dan anak perusahaannya benar-benar mematuhi ketentuan keselamatan kerja dan prinsip akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *