Kota Serang | KABAR EXPOSE.com —
SDN Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, optimis bisa menggaji
para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Saat ini jumlah PPPK di SDN Kasemen tercatat sebanyak 6 orang.
Kepala SDN Kasemen, Suryani, S.Pd, kepada wartawan, di ruang kerjanya, pada Kamis (8/1/2026), mengatakan, kendati demikian pihaknya berharap agar pemerintah secepatmya membuat kebijakan dan petunjuk teknis (Juknis) tentang pemberian gaji bagi PPPK serta tidak membebankan kepada sekolah. Sehingga tidak mengganggu anggaran yang ada untuk kebutuhan penting sekolah lainnya.
Suryani berharap ke depannya pemerintah juga mengangkat PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini seperti saat ada program Guru Bantu Sekolah (GBS) yang kemudian diangkat sebagai PNS.
Ia menambahkan, saat ini SDN Kasemen selain mempunyai 6 guru PPPk, juga masih terdapat tenaga honorer sebanyak 7 orang. Ke tujuh orang honorer tersebut hingga kini belum diangkat menjadi PPPK.
“Untuk saat ini pihak sekolah tidak boleh mengangkat tenaga honorer lagi sesuai regulaai pemerintah. Padahal mayoritas sekolah masih kekurangan tenaga pendidik lantaran banyak yang memasuki masa pensiun,” bebernya. (Hrz/Red).












