Hukum  

Sepanjang 2025, Kejagung Kerahkan Tim Bekuk Buronan 74 DPO 

Jakarta | KABAR EXPOSE.com

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil menangkap puluhan daftar pencarian orang (DPO) di tahun 2025. Total sebanyak 74 buronan yang telah berhasil diringkus tim Tabur.

“Dari Tangkap Buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan Tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan Non-Tipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, kata Anang, tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejagung juga berhasil menangkap 64 buronan selama medio 1 Januari – 31 Desember 2025.

Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buronan tangkapan Tipikor-nya ada 29 orang, dan tangkapan Non-Tipikor-nya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” ujar Anang.

Lebih lanjut, Anang menyampaikan, Kejagung juga telah melakukan program jaksa mandiri pangan. Sedianya, kata dia, ada 17 kegiatan desa peningkatan devisa negara melalui Bidang Intelijen.

“Kegiatan ini ada 608 penyuluhan hukum, ada penerangan hukum 713 kegiatan, dan juga ada Monev Jaga Desa juga Pam Dana Desa,” tutur Anang. Dalam program mandiri pangan, kata dia, ada 4 program yang telah dilakukan, seperti penanaman padi di lahan-lahan bekas sitaan negara. (Hrz/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *