Reportase : Ujang Sutisna.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Golkar, H. Tubagus Haerul Jaman, B,Sc. SE dan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Medi Subandi, SH, bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat, tepatnya di Kp. Pabrik, Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu, (22/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai manfaat dan mekanisme program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat melindungi pekerja dari risiko-risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan. Tujuannya adalah agar masyarakat, termasuk pekerja rentan, pelaku UMKM, dan pelajar.
Anggota DPR RI, Komisi IX Fraksi Golkar, H. Tubagus Haerul Jaman, B.Sc, SE, menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan Jamsostek bagi para pekerja informal maupun pekerja rentan.
“Kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman lebih luas mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh segmen pekerja,” ujar Haerul Jaman, kepada wartawan.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pandu, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini suatu bentuk kehadiran negara ditengah tengah masyarakat, dimana dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Anggota DPR RI Komisi IX, H.Tubagus Haerul Jaman, B.Sc, SE, yang mana beliau ada dikomisi membidangi Ketenagakerjaan.
“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk pengenalan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana tata cara serta syarat pendaftarannya dan juga tata cara pengajuan klaim, ” beber Pandu.
“Kami berharap dapat meningkatnya pemahaman masyarakat terkait dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan serta peningkatan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah tersebut, ” terangnya.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar Komisi 2, Medi Subandi, SH, menjelaskan, sosialisasi tersebut di prakarsai oleh komisi IX DPR-RI, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang tentang kriteria BPJS, baik secara formal maupun informal.
“Terkait permasalahan di program BPJS tadi sudah di sampaikan oleh pihak BPJS. Saya dari DPRD Kabupaten Serang akan mendorong agar program tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya warga Kabupaten Serang, karena program BPJS ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kilahnya.
“Harapan saya terkait program BPJS Ketenagakerjaan, karna langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) maupun BPJS Penerima Upah (PU), ” ucap Medi.












