Reportase : Edi Junaedi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Kota Serang | KABAR EXPOSE.com —
9 Februari 2026 mendatang, bakal menjadi momentum penting dan sekaligus sebagai tonggak sejarah Hari Pers Nasional (HPN) di tanah jawara. Pasalnya, peringatan HPN bakal dihelat di Provinsi Banten.
Kendati masih beberapa bulan lagi HPN tersebut bakal digelar di bumi Banten, namun Insan Pers Banten menyambutnya dengan antusias. Hal itu terlihat dengan berkumpulnya para pekerja profesi jurnalistik itu pada Sabtu (22/11/2025), di MBS, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Sejumlah organisasi jurnalis lokal dan nasional di Banten antara lain, Pokja Wartawan Provinsi Banten, Media Online Indonesia (MOI), Forum Wartawan Banten (FWB), Pro Jurnalis Siber (PJS), dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Banten, menggelar rapat koordinasi guna menyambut momentum HPN 2026 mendatang.
Ketua Pokja Wartawan Banten, Hasuri, menyatakan, dirinya memberikan apresiasi kebersamaan para jurnalis yang tergabung dalam wadah Perkumpulan Jurnalis Banten (PJB),
Ia menegaskan, pertemuan ini merupakan langkah awal PJB dalam menyambut momentum bersejarah bagi insan pers yang direncanakan berlangsung pada 9 Februari 2026.
“HPN adalah hajatan seluruh jurnalis, dan semangat persatuan inilah yang ingin kami hadirkan dalam perayaan mendatang. Dengan kebersamaan, kita dapat menyelenggarakan kegiatan yang lebih bermakna bagi profesi pers,” ujarnya.
Sementara Ketua Forum Wartawan Banten, Toha, menambahkan, rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat PJB sebagai wadah pemersatu jurnalis. Pembentukan panitia pelaksana menjadi langkah awal agar kegiatan HPN terkoordinasi dengan baik.
“Panitia dibentuk untuk menumbuhkan rasa kebersamaan antar anggota. PJB bukan hanya wadah organisasi. Akan tetapi sebuah rumah besar bagi pata jurnalis Banten,” urainya
Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Banten, Timan, lebih menekankan pentingnya peningkatan kapasitas para jurnalis melalui pelatihan penulisan berita sesuia dengan kaidah jurnalisme. Ia menilai kemampuan dasar jurnalistik harus terus diperkuat agar profesi wartawan tetap dihargai.
“Untuk menjaga marwah profesi, kita harus mampu membedakan antara berita fakta dengan opini penulis dan konten viral. Profesionalisme pers ialah kunci agar kita tidak dianggap sebagai wartawan abal-abal,” tandasnya.
Ketua Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten, Gustiawan Rengga, tmenekankan pada perlunya legalitas organisasi sebagai pondasi dan payung hukum penting dalam bekerja.
“Legalitas adalah hal mendasar untuk menjaga kredibilitas. Dengan dasar yang jelas, maka setiap kegiatan dan publikasi kita akan memiliki pijakan yang kuat,” pungkasnya.










