Hukum  

SemInar di LPBH-NU, Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Literasi Hukum dan Kebangsaan Bagi Pesantren

Reportase : Maswi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

Tangerang | KABAR EXPOSE.com

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan kesadaran hukum harus dibangun sejak dini dan menjadi bagian penting dari karakter kebangsaan. Penegasan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Seminar Kebangsaan dan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) di Pondok Pesantren Miftahul Khaer, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (15/11/2025).

Dalam sambutannya, Dimyati menyampaikan bahwa penyuluhan hukum jadi penting di lingkungan pesantren sebagai benteng akhlak dan moral. Menurutnya, cinta tanah air yang diajarkan dalam tradisi Nahdlatul Ulama memiliki keterkaitan langsung dengan ketaatan pada hukum.

“Hubbul wathan minal iman itu bukan sekadar ungkapan. Ketika seseorang cinta tanah air, maka ia menjauhi perbuatan yang merusak, tidak korupsi, dan tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Ia menegaskan, wawasan kebangsaan dan penegakan hukum adalah dua komponen tidak terpisahkan. Nilai kebangsaan menumbuhkan kepedulian, sementara hukum memastikan setiap tindakan berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, prinsip negara hukum harus sesuai konstitusi, pembagian kekuasaan, serta penegakkan hukum. Wagub memperkenalkan prinsip P7 yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, proses pidana, hingga penjara.

“Kalau integritas tegak, maka sekecil apa pun pelanggaran bisa dicegah. Pemerintah bekerja berdasarkan aturan dan masyarakat memiliki literasi hukum yang baik,” jelasnya.

Wagub lalu menyinggung peran pesantren dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pesantren tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual tetapi juga kuat dalam akhlak dan kepatuhan hukum.

“Pesantren mempersiapkan generasi emas dunia dan emas akhirat. Kalau mereka memiliki akhlak, ilmu dan kesadaran hukum yang kuat, maka bangsa ini akan melangkah menuju Indonesia Emas dengan lebih kokoh,” ungkapnya.

Terakhir, Dimyati menilai bahwa perlu sinergi antara nilai-nilai kebangsaan, pendidikan agama, dan literasi hukum. Jika itu terwujud maka menghasilkan masyarakat yang rukun, taat aturan, dan berdaya saing.

“Kesadaran hukum yang tumbuh dari akhlak dan cinta tanah air itu akan menjaga Banten tetap aman dan rukun. Kalau nilai-nilai ini terus disebarkan, maka kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas dari pesantren,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *