Reportase : Ebi Jubaedi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Luwu Utara | KABAR EXPOSE.com —
Hafizah, seorang pelajar dari Luwu Utara, menuliskan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan suara hatinya tentang nasib dua guru tercinta, Drs. Rasnal, MPD, dan Drs. Abdul Muis. Kedua guru tersebut telah menjalani hukuman satu tahun dan mendapatkan sanksi PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) karena telah menggerakkan urunan/pungutan Rp.20.000 dari orang tua siswa untuk membantu 10 guru honorer yang 10 bulan tidak menerima gaji.
Hafizah menyampaikan bahwa tindakan kedua guru tersebut bukanlah tindakan korupsi, melainkan tindakan kemanusiaan yang bertujuan untuk memastikan proses belajar mengajar di sekolah berjalan lancar.

“Jika tindakan tersebut salah prosedur, kami paham aturan harus ditegakkan. Akan tetapi, apakah kesalahan yang lahir dari niat kemanusiaan harus dibalas dengan penjara dan pemecatan dengan tidak hormat,” tulis Hafizah dalam suratnya.
Hafizah meminta Presiden Prabowo untuk mengeluarkan grasi atau abolisi dan amnesti untuk.Rasnal dan Abdul Muis, serta memulihkan harkat dan martabat mereka sebagai guru dan manusia yang memiliki kehormatan. “Mereka bukan penjahat, mereka adalah pahlawan pendidikan,” tegas Hafizah.
Surat terbuka Hafizah ini merupakan suara hati seorang pelajar serta masyarakat yang peduli dengan nasib guru dan pendidikan di Indonesia. Semoga suara kecil ini dapat terdengar di istana dan semoga keadilan masih punya ruang di negeri ini.












