Sedikitnya tiga warga Kabupaten Serang yang berasal dari Kecamatan Gunung Sari, Bojonegara dan dari Kecamatan Mancak, akan bertolak ke negeri Sakura Jepang untuk bekerja. Mereka nantinya akan menerima gaji sebesar Rp15 juta per bulan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami menyatakan, tiga warga Kabupaten Serang tersebut sebelumnya telah dilatih selama enam bulan di Lembaga Latihan Kerja (LPK) Wahana Danau Indah.
“Ada tiga orang dari Kabupaten Serang yang akan berangkat ke Jepang pada 3 November 2025. Mereka sudah dilatih selama 6 bulan di LPK Wahana Danau Indah,” beber Diana, di Kantor Kecamatan Gunung Sari, pada Selasa (28/10/2025).
Menurut Diana, ketiga warga Kabupaten Serang tersebut sejatinya bakal bekerja di salah satu Bandara yang ada di Jepang yang juga berjuluk “negeri matahari terbit” dengan mendapatkan gaji yang cukup tinggi yakni Rp.15 juta.
“Saat ini biaya penerbangan ditanggung oleh mereka sendiri. Kami harap ke depan ada dari pemerintah daerah. Kalau UMK (upah minimum kabupaten) di sini di angka Rp4,8 juta per bulan, di Jepang itu minimal Rp15 juta,” katanya. (Hrz/Red).












