Diduga Tampar Siswa Merokok Kepala SMAN Cimarga Dinonaktifkan, Gubernur Banten Dinilai Arogan

Wartawan Kritik Kebijakan Gubernur Andra Soni

Serang | KABAR EXPOSE.com

Polemik penegakan disiplin di institusi pendidikan kini kembali mencuat pasca seorang Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, diduga menampar siswa yang kedapatan tengah merokok di lingkungan sekolah. Insiden ini belakangan ternyata berbuntut panjang hingga ke ranah hukum, usai orang tua siswa melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian.

“Sudah (dilaporkan ke polisi), itu udah ramai juga,” tandas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, ketika dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (14/10/2025).

Menanggapi kasus ini, Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan, pihaknya tengah memproses penonaktifan kepala sekolah tersebut..”Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan,” ujar Andra dalam pernyataannya kepada pers.

Namun, sikap Gubernur Andra Soni tersebut justru menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Sebut saja seperti Ketua Persatuan Wartawan Nusantara (PWN), Binter Saputra Ginting, SE, menilai langkah Andra Soni itu terlalu gegabah dan menunjukkan arogansi kekuasaan dalam menyikapi persoalan pendidikan.

“Ini akan menjadi preseden buruk bagi sistem pendidikan kita, khususnya di Banten. Kedisiplinan siswa adalah tanggung jawab guru. Kalau tindakan disiplin seperti ini langsung ditindak tanpa mempertimbangkan konteksnya, maka guru akan takut bertindak,” tegas Binter.

Ia menekankan pentingnya dukungan kepada para pendidik dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dalam membentuk karakter siswa.
“Sejatinya kita berterima kasih kepada guru-guru yang berani menegakkan disiplin di sekolah. Kalau mereka terus dikekang, lalu siapa lagi yang akan menjaga masa depan anak-anak kita di sekolah,” katanya dengan nada tanya.

Kasus ini menjadi bola liar dan sekaligus perdebatan hangat di tengah-tengah masyarakat, antara pentingnya menjaga hak siswa dan memberikan ruang bagi guru untuk menegakkan aturan dan disiplin di sekolah. Publik kini menanti sikap tegas dan adil dari pemerintah Provinsi Banten, tanpa harus mengesampingkan norma dan nilai-nilai pendidikan yang substansial. (Msi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *