Reportase : Tata Yongky.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Kasus Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YL yang membawa kabur dana desa sebesat Rp1 miliar, saat ini menjadi buronan polisi.
Kini YL tengah diburu Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.
YL diduga kuat membawa kabur dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 miliar, dan hanya menyisakan saldo kas desa senilai Rp47.000.
“Kami masih memburu terduga terlapor,” tegas Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, kepada wartawan, pada Sabtu (11/10/2025).
Andi menjelaskan, keberadaan YL saat ini tidak diketahui rimbanya sejak Agustus 2025. Setelah ia mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan Kepala Desa Pwtir, Wahyudi.
“Sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu,” tambah Andi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Andi menjelaskan, modus operandi YL sebagai Kaur Keuangan Desa Petir, yang mengambil kas tanpa persetujuan Sekretaris Desa (Sekdes) maupun Kepala Desa (Kades), Wahyudi.
YL melakukan transaksi dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya.
Untuk menghindari adanya kecurigaan pimpinannya, YL membuat Laporan Realisasi Anggaran yang fiktif atau tidak sesuai fakta.
Andi juga mengungkapkan, hasil audit investigasi yang dilakukan oleh tim inspektorat Kabupaten Serang menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.821.000.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan) sejak kemarin,” tandas Andi.