Hukum  

Program RTLH di Lebak Terjerat Dugaan Pencurian Arus Listrik

Humas Mengaku Kecolongan

Reportase : Cecep Efendi.

Pemimpun Redaksi : Hairuzaman.

Lebak | KABAR EXPOSE.com

Program RTLH kurang lebih 33 unit di Kampung Cibayawak, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, awak media melihat pemasangan kabel warna hitam langsung ke tiang listrik tanpa KWH dan NCB yang diperuntukkan merangkai atap baja ringan rumah tidak layak huni (RTLH).

Ketika dikonfirmasi wartawan dan rekan-rekan lembaga terkait diduga kuat nyolong arus listrik, “Saya mah pak ga tau apa-apa. Saya di suruh pak Toto, silahkan bapak hubungi aja pak Toto,” terang Mandor lapangan baja ringan.

Sementara itu, Toto saat dimintai tanggapan atau jawaban terkait dugaan mencuri arus listrik melalui pesan WhatsApp (WA) contreng dua, tapi membalas.

Menurut UU Ketenaga listrikan bagi pencurian arus listrik di Indonesia dapat berupa pidana penjara maksimal 7 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar berdasarkan Pasal 51 ayat (3) UU Ketenagalistrikan, serta denda perdata dan ganti rugi kepada PLN untuk memulihkan kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, pelaku juga dapat menghadapi sanksi administratif seperti pemutusan pasokan listrik.

Selain sanksi pidana, pelaku pencurian listrik juga diwajibkan membayar denda perdata dan ganti rugi kepada PT. PLN (Persero) untuk menutupi kerugian yang disebabkan oleh tindakan ilegal tersebut. Besaran denda ini akan dihitung berdasarkan jumlah listrik yang dicuri dan tarif yang berlaku.

Di tempat terpisah, Humas RTLH saat dikonfirmasi oleh awak media melalui panggilan WhatsApp terkait dugaqn pencurian arus listrik, pada Minggu (28/9/2025), hanya menjawab “Terima kasih pak informasinya. Jujur saya kecolongan soalnya saya ga tau bahwa arus listriknya dapat nyambung langsung dari tiang listrik,” katanya.

Humas mengubungi awak media lagi melalui panggilan WhatsApp, “Kang mungkin itu miskomunikasi, Karena rumah yang mau dibangun roboh,
Jadi KWh nya ga ada, Akhirnya make yang ada yang lagi dipake sama orang yang lagi bangun MCK,” jelasnya.

Sampai berita ini disitat, awak media berupaya mencari keterangan ke pihak terkait .

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *