Reportase : Ebi Jubaedi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | KABAR EXPOSE.com —
Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat yang peduli, adanya aktivitas ilegal yang melanggar hukum, berupa arena judi sabung ayam.
Laporan masyarakat ini, menjadi bukti nyata akan kepedulian dan kepercayaan mereka, terhadap TNI yang bertugas sebagai aparat kewilayahan, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Usai menerima dan melaporkan situasi tersebut, kepada Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Letkol Arm Oke Kistiyanto. Komandan Koramil (Danramil) 0602-10/Pontang, Kapten Inf Silvanus Elvis, segera melaksanakan perintah untuk mengambil tindakan tegas. Bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Kemudian Danramil 0602-10/Pontang, segera menuju lokasi kejadian untuk membubarkan kegiatan yang melanggar hukum tersebut, bertempat di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (28/9/2025).
Tim yang dipimpin Danramil, tiba di lokasi arena judi sabung ayam dengan sigap. Namun para pelaku telah berhasil melarikan diri, meninggalkan tempat itu. Meskipun para terduga pelaku berhasil kabur, tim berhasil mengamankan barang bukti yang tertinggal di lokasi.
Beberapa ekor ayam, yang akan digunakan dalam pertarungan ditemukan di tempat kejadian. Tindakan ini, memutuskan rangkaian persiapan judi ilegal sabung ayam.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan, dan tidak adanya pelaku yang ada ditempat arena judi sabung ayam. Maka ayam-ayam tersebut, kemudian dilepaskan kembali.
Komandan Koramil (Danramil) 0602-10/Pontang Kapten Inf Silvanus Elvis, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama, menciptakan ketenteraman. Dengan tidak terlibat atau menyelenggarakan kegiatan judi, termasuk sabung ayam.
Kapten Inf Silvanus Elvis menekankan bahwa, judi tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan ketenangan hidup bermasyarakat.
Danramil juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melapor, dan mengajak untuk terus membangun kemitraan yang baik.
Lanjutnya, kerja sama antara TNI dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Lebak Wangi.
“Sehingga dapat memutus mata rantai kegiatan-kegiatan, yang bertentangan dengan hukum dan norma masyarakat,” pungkasnya.