Proyek Revitalusasi Gedung Sekolah di SMKN 6 Kota Serang, diduga kuat berbau mepotisme. Pasalnya, proyek yang dananya bersumber dari APBN sebesar Rp.3 Miliar itu dikerjakan secara swakelola. Celakanya, proyek tersebut digarap oleh suami dari Kepala SMKN 6 Kota Serang, Hj. Ani Risma S.Kom, M.Pd.
“Benar, yang mengerjakan proyek revitalisasi gedung sekolah di SMKN 6 Kota Serang itu suaminya Kepala Sekolah. Ini jelas ada dugaan nepotisme,” ujar salah seorabg sumber yang tak mau disebut namanya, kepada awak.media, pada Jum’at (29/8/2025).
Menurut ia, Inspektorat Provinsi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Karena diduga kuat ada indikasi nepotisme.
Ketika awak media akan melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah, namun pihaknya tengah tidak ada di tempat. “Ibu kepsek lagi ada kegiatan di luar sekolah,” kilah Madsani, salah seorang Giru SMKN 6 Kota Serang. (Tim).