Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra
Pemimpin Redaksi : Hairuzamsn.
SERANG | Kabarexpose.com —
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Serang menggelar sosialisasi layanan darurat 110. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya layanan ini sebagai sarana komunikasi langsung dengan pihak kepolisian dalam situasi darurat.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.Si menyatakan, layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan kejadian seperti kecelakaan, tindak kriminal atau keadaan darurat lainnya. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa layanan ini tersedia 24 jam dan dapat diakses secara gratis,” ujarnya.
Pelaksanaan Sosialisasi layanan 110 ini juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Serang, dengan memanfaatkan personil Bhabinkamtias untuk menyentuh langsung ke warga binaan dan melaksanakan sosialisasi layanan 110 kepada masyrakat. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkam layanan ini untuk menyampaikan informasi atau masalah yang terjadi.
Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, Polres Serang juga memanfaatkan berbagai media sosial dan platform digital untuk menyebarkan informasi mengenai layanan ini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya layanan 110 dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Serang