Hukum  

Polresta Serang Kota Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang

Reportase : Ilham Nurdiansyah Putra.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Kepolisian Resort Kota Serang (Polresta) saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru SMAN 4 Kota Serang. Diketahui, kasus ini berawal dari viralnya unggahan di akun instagram.

Dalam salah satu unggahan di akun tersebut, menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual, pungutan liar, kasus intoleransi dan intimidasi kepada siswa yang terus terjadi tak adanya penindakan tegas dari pihak sekolah.

Salah satu alumni sekolah di unggahan lainnya juga mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual sudah diketahui sejak lama. Bahkan korbannya dari lintas angkatan.

Kabarnya laporan siswa justru hanya ditanggapi dengan kalimat ‘sudah ya,dimaafkan saja, jangan bilang orang tua’.

Menanggapi viralnya kasus tersebut,Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan,”ujar yudha kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya,Kamis (10/7/2025).

Lanjut yudha, saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polresta Serang Kota, sudah ia perintahkan untuk mendalaminya.

“Saya minta (penyidik) datang ke sekolah dan Korbannya”,tuturnya

Mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Ade Suparaman sudah menginformasi dugaan kasus tersebut dan mengatakan kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah selesai secara kekeluargaan”,kata Ade saat konferensi Pers, Selasa (8/7/2025).

Sedangkan Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang Nurdiana Salam mengatakan, pihaknya sudah memperketat pembinaan guru dan siswa. Mengenai alasan tidak dilakukannya penyelesaian hukum karena sudah adanya perdamaian.

“Kalau sudah damai, ya tidak perlu ke jalur hukum”,Ungkap Nurdiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *