Reportase : Nono.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERAMG | Kabarexpose.com —
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, Banten, tingkat kecamatan Pamaryaan dimulai hari ini, pada Senin (22/4/2025) pukul 09.00 WIB pagi.
Rekapitulasi penghitungan PSU yang berlangsung di Aula Kecamatan Pamarayan tersebut, merupakan hasil dari surat suara di 10 Desa Se-Kecamatan Pamarayan.

“Hari ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamarayan mengadakan rekapitulasi hasil PSU untuk 10 desa. Alhamdulillah, sudah dibuka dan dihadiri oleh Camat Pamarayan, Polsek Pamarayan, Koramil Pamarayan, Panwascam Pamarayan, Saksi Paslon 01 dan 02 serta selaku Penyelenggara Ketua dan Anggota PPK Pamarayan beserta PPS dan Sekretariat Se-Kecamatan Pamarayan,” ujar Mahyudi Divisi Sosdiklih Parmas PPK Pamarayan
Menurut Yudi, Rapat pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan Pamarayan ini diperkirakan sejatinya rampung malam ini, dengan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. Akan tetapi, selesai sebelum perkiraan yaitu pukul 16.30 WIB.
Setelah penghitungan selesai, kata Yudi, logistik akan dikirimkan langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, sebagai pihak penyelenggara. Memastikan keamanannya, logistik yang diserahkan mendapatkan pengawalan yang ketat.
“Kami berencana malam ini selesai dan langsung dikirim ke KPU Kabupaten Serang, Logistik akan digeser atau dijemput pada Pukul 22.00 WIB ke Gudang oleh KPU Kabupaten Serang
untuk penghitungan berikutnya. Harapannya berjalan dengan lancar, aman dan tertib, tanpa halangan dan prosesnya cepat serta akurat,” beber Yudi.
Adapun tingkat Partisipasi Masyarakat, pada saat 27 November 2024, dengan yang sekarang pada 19 April 2025, menurun, yang semula 72,00% menjadi 59,56%, “Semoga setelah PSU pasca putusan MK ini selesai tanpa ada gugatan dari salah satu pihak dan tidak terjadi lagi pada Pilkada mendatang,” harapnya.












