Reportase : Banay Suiah.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
CILEGON | Kabarexpose.com —
Di depan Kelurahan Ramanuju berhadapan dengan Kantor Polres Cilegon, tepatnya RT 02,csaat ini menjamur warung remang-remang dan UMKM akan ditertibkan oleh PT. KS Kota Cilegon.
Ketua RT 02 Suwarjo, pada Rabu (16/4/2025), mengatakan, kenapa warung remang-remang dan warung UMKM yang menempati di tanah PT. KS akan ditertibkan. Karena ada 10 warung yang berada di depan Polres Cilegon, diduga kuat menjadi ptaktek tempat mesum dan prostitusi. Tak ayal, akibatnya membuat resah masyarakat Kelurahan Ramanuju. “Kami bersama Muspika dan pihak perusahaan PT. KS yang punya lahan tersebut agar dapat ditertibkan,” tegas Suwarjo.
“Sementara itu, pihak PT KS juga memberikan surat teguran kepada parabpedagang UMKM dan warung remang-remang agar dapat dikosongkan. Teemasuk segala kegiatan diberi waktu kesempatan 14 hari dari sekarang,” ujar petugas PT. KS Cilegon.
Kepala Kelurahan Ramanuju, Euis membenarkan bahwa di depan Polres Cilegon dan di depan Kelurahan Ramanuju tercatat ada 52 warung UMKM dan warung remang-remang akan ditertibkan oleh PT. KS Kota Cilegon yang punya lahan tersebut.