Reportase : Maswi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Kabarexpose.com —
Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menyerahkan kunci dua rumah Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sahibi (36) dan Sikin (40). Keduanya warga Kampung Kolelet, Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang. “Wujud kehadiran Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” kata Andra Soni, Kamis (17/4/2025)..
Kondisi rumah Sahibi sebelumnya memprihatinkan. Struktur utama rumah dari kayu dan dinding dari berbagai material campuran seperti bambu anyaman, kayu bulat, batako, plastik, dan terpal. Atap rumah Sahibi telah rusak parah membuat kenyamanan dan keselamatan penghuni sangat terganggu.
Sementara itu, rumah Sikin berdiri dengan struktur utama dari bambu dan kayu, serta dinding dari spanduk bekas, karung plastik, seng, dan papan kayu. Atap yang digunakan adalah genteng tanah liat tradisional, namun beberapa bagian ditambal dengan karung atau kain untuk menahan kebocoran. Rumah ini juga tidak memiliki pintu permanen, menjadikannya sangat tidak layak huni.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), kedua rumah itu dibangun ulang menggunakan struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan pola modular, yang dinilai efisien dan cepat dalam proses pembangunan. Masing-masing rumah dibangun dengan anggaran sebesar Rp.75 juta, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn).
“Dua keluarga ini mendapatkan bantuan rumah layak huni dengan pola modular. Pola ini akan kita jadikan program ke depan untuk menunjang target nasional program 3 juta rumah yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Gubernur Andra Soni.
Ditambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Banten tengah mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat untuk menghapuskan PPn pada program pengembangan rumah tidak layak huni. “Semoga ini bisa ditindaklanjuti agar kita bisa lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyampaikan pesan khusus kepada penerima bantuan. “Tadi saya sampaikan ke keluarga Bapak Sikin, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu, kita tetap wajib hidup bersih. Rumahnya sekarang sudah layak, maka jagalah agar tetap nyaman dan sehat,” tegasnya.
Ibu Sikin, istri dari Sikin, mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian pemerintah. “Terima kasih banyak, Pak Gubernur. Tapi saya tahu ini memang hak kami, dan kami bersyukur pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” ucapnya dengan haru.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini menjadi bagian dari agenda prioritas Pemprov Banten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat, terutama bagi keluarga prasejahtera.