Reportase : Cecep Efendi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
LEBAK |Kabarexpose.com —
Dengan adanya pemberitaan yang sudah viral di media online terkait adanya dugaan pemangkasan bantuan PIP di SDN 1 Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, pihak sekolah diduga mengumpulkan seluruh wali murid dan mempertanyakan siapa yang melaporkan terkait persoalan PIP tersebut.
Salah satu wali murid yang tak mau disebutkan identitasnya kepada awak media, mengatakan, semua wali murid dikumpulkan oleh pihak sekolah untuk melakukan rapat dan mencari tahu siapa yang melaporkan terkait PIP tersebut.
“Kami dikumpulkan rapat terkait hal ini semua kumpul untuk mencari tahu, siapa yang melaporkan,” katanya. pada Minggu (23/3/2025).
Awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu pihak sekolah berinisal MD. Namun, dirinya membantah melakukan intimidasi.
“Kami bukan tipe orang gitu bang. Itu mah perbuatan licik dzolim, orang tahu juga Intimidasi,”singkatnya, melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, tim khusus Relawan Pembela Masyarakat (RPM), Daus mengaku heran ada apa pihak sekolah mengumpulkan semua wali murid di saat maraknya pemberitaan dugaan pemangkasan bantuan PIP tersebut.
“Ini patut di curigai, kenapa pihak sekolah mengumpulkan wali murid, Jangan sampai justru mengintimidasi agar pihak wali murid tidak buka suara kepada awak media atau LBH terkait dugaan pemangkasan itu. Atau apakah untuk mencari tahu siapa yang buka suara kepada pihak LBH maupun wartawan. Justru dengan sikap dan tindakan pihak sekolah mengumpulan semua wali murid itu, membuat analisa kami semakin kuat terkait dugaan pemangkasan bantuan PIP tersebut,”tegasnya.
Daus minta agar masyarakat tidak perlu takut jika ada intimidasi maupun ancaman apapun dari pihak manapun. Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dimana di dalamnya ada Lembaga Bantuan Hukum juga Advokat serta tim khusus untuk pendampingan hukum siap mendampingi masyarakat kapan pun dan dimana pun.
“Masyarakat Sobang khususnya semua wali murid yang mendapatkan hak soal PIP tidak perlu takut jika ada ancaman atau intimidasi oleh pihak manapun dan siapapun. Kami akan siap mendampingi masyarakat. Jangan ragu untuk menghubungi kami tim Relawan Pembela Masyarakat (RPM) di kontak yang sudah kami sediakan. Ingat, bantuan PIP adalah hak masyarakat dimana harus secara transparan diberikan kepada masyarakat. Jangan ada potongan sepeser pun dan tabungannya pun harus diserahkan kepada wali murid yang berhak. Jadi, dari total anggaran bantuan PIP itu harus seluruhnya diberikan kepada wali murid dan jangan ada potongan apapun,” tandasnya.
Daus berharap masyarakat khususnya wali murid jangan gentar dan takut untuk menyuarakan kebenaran soal bantuan PIP kepada kami di RPM.
“Semua butuh diperjuangkan, hak PIP harus transparan diberikan kepada masyarakat yang mendapatkan. Karena saya yakin masyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut. Silahkan kontak kami di 087712021260, kami siap menerima aduan wali murid dan akan kami jaga identitas pengadu. Karena itu adalah kode etik dan komitmen kita dalam membantu masyarakat,” bebernya