Reportase : Ebi Jubaedi.
Pemimpin Redaksii : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Pengawasan terhadap proyek pembangunan drainase yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, mendapatkan sorotan tajam dari aktivis Banten. Anggaran pengawasan sebesar Rp.50 juta untuk setiap paket dinilai tidak sebanding dengan hasil di lapangan dan dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang, Bachrudin Beka, yang juga tergabung sebagai aktivis Aliansi Pamungkas Banten, mengecam keras lemahnya pengawasan terhadap proyek drainase yang tengah berjalan. Menurut ia, pelaksanaan proyek banyak menyimpang dari gambar perencanaan dan pengawasan dinilai tidak dijalankan semestinya.
“Pengawasan terhadap tujuh paket proyek drainase yang mencakup 35 titik pekerjaan jelas tidak optimal. Kami temukan indikasi lemahnya kontrol terhadap kualitas teknis dan penggunaan material seperti batu, pasir, serta semen yang tidak sesuai SOP. Bahkan tenaga kerja yang digunakan kami curigai bukan profesional,” tegas Beka, pada Sabtu (8/3/2025).
Ia menambahkan, fungsi pengawasan seharusnya memastikan seluruh aspek proyek berjalan sesuai ketentuaN. Baik itu dari sisi teknis, mutu, pengadaan material, efisiensi biaya, ketepatan waktu, hingga manfaat bagi masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan justru jauh dari harapan.
Berikut daftar tujuh paket pengawasan drainase yang disoroti antara lain :
1. 10048633000 – Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 2 (5 lokasi)
2. 10048610000 – Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 1 (5 lokasi)
3. 10048696000 – Pengawasan Pembangunan Drainase Perkotaan Paket 6 (5 lokasi)
4. 10048665000 – Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 6 (5 lokasi)
5. 10048652000 – Pengawasan Pembangunan Drainase Lingkungan Paket 4 (5 lokasi)
6. 10048689000 – Pengawasan Pembangunan Drainase Perkotaan Paket 4 (5 lokasi)
7. 10048670000 – Pengawasan Pembangunan Drainase Perkotaan Paket 1 (5 lokasi)
Dalam konteks manajemen pembangunan, lanjut Beka, pengawasan memiliki peran strategis untuk mencegah penyimpangan, memperbaiki kesalahan teknis, dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan proyek. Kegagalan pengawasan, menurutnya, bisa membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sebagai respons, Aliansi Pamungkas Banten akan melayangkan surat somasi kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek tersebut. Tak hanya itu, mereka juga berencana melakukan audiensi dengan Dinas PUPR Kota Serang, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA). Jika tidak ada respons, aksi unjuk rasa besar-besaran akan dilakukan sebagai langkah lanjutan.
“Kami ingin pembangunan drainase ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya proyek formalitas yang menyedot anggaran tapi tanpa hasil yang nyata,” pungkas Beka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi.