Reportase : Maswi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan integritas tergantung dari hati, tergantung niatnya. Birokrasi dan aparatur Pemerintah Provinsi Banten harus berintegritas.
Hal itu diungkap Dimyati pada Silaturahmi Kerja Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Organisasi Wilayah (Silakwil ICMI Orwil) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Rabu (26/2/2025).
“Syukur alhamdulillah kita hadir pada Silakwil ICMI Orwil Provinsi Banten. Mudah – mudahan kita diberikan keberkahan, diberikan kesehatan lahir dan batin,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Dimyati ungkapkan bahwa dirinya perintahkah kepada aparatur Pemprov Banten mulai dari sekretaris daerah ke bawah untuk berintegritas. “Integritas tergantung dari pribadinya. Dimulai dari bagaimana membangun visi dan misi. Sebuah perencanaan yang matang,” ucap Dimyati.
Dirinya juga tegaskan tidak mau adanya suap menyuap. Tidak boleh ada KKN. “Saya mau main bersih,” tegas Dimyati.
Dimyati juga menekankan proses dalam perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pada program kegiatan harus dilakukan dengan baik. Sehingga saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak temuan.
Sehingga, lanjutnya, dalam proses rekrutmen Pemprov Banten memperhatikan sistem merit. Harus sesuai dengan kepangkatan dan jabatan. Termasuk transparansi pada program kegiatan di Pemprov Banten.
Tampak hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan para tamu undangan. Silakwil juga diramaikan oleh Bazar UMKM Kriya Khas Provinsi Banten di area teras belakang Pendopo Gubernur Banten.
Sebagai informasi, Silakwil merupakan kewajiban Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ICMI yang mengamanahkan organisasi wilayah ICMI menggelar Silakwil dalam rangka mengevaluasi program secara rutin dan melakukan konsolidasi serta koordinasi terhadap isu dan kepentingan umum. Silakwil menghadirkan perwakilan pengurus pusat ICMI, pengurus daerah tingkat Kota Kabupaten, pengurus wilayah serta badan otonom ICMI.