Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Kabarexspose.com —
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono, mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan terkait kelanjutan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Serang. Hal ini disampaikan dalam wawancara dengan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2025).
Ade Wahyu Margono menjelaskan, kendati Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengundang seluruh KPU daerah untuk mengikuti pelantikan kepala daerah melalui acara daring, Kabupaten Serang belum mengalami pelantikan kepala daerah. “KPU Kabupaten Serang memang diundang oleh KPU RI untuk mengikuti pelantikan kepala daerah, namun kami hanya diminta untuk menyaksikan acara tersebut secara daring saja. Belum ada pelantikan untuk Kabupaten Serang,” ujarnya.
Surat yang diterima KPU Kabupaten Serang, tertanggal 18 Februari 2025, mengarahkan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring dan hanya berupa penonton untuk pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak 2024. Selain itu, agenda tersebut juga mencakup arahan dan penjelasan terkait kebijakan KPU pasca Pemilu dan Pilkada.
Sementara itu terkait nasib Pilkada Kabupaten Serang, Ade Wahyu menegaskan, keputusan akhir akan diumumkan pada tanggal 24 Februari 2025. “Untuk Kabupaten Serang, kami masih menunggu keputusan. Apabila Pilkada serentak ditolak atau apapun keputusan dari MK. Jika kelanjutan Pilkada dilaksanakan, maka akan ada sidang pembuktian terkait hasil Pilkada di lebih dari 200 desa, atau sekitar 80 persen dari 326 desa yang ada,” ungkapnya.
Sementara beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan, telah ditolak untuk melanjutkan pelantikan, Kabupaten Serang masih menunggu keputusan lebih lanjut. Ade Wahyu menambahkan, meskipun daerah lain sudah tenang menghadapi bulan puasa, Kabupaten Serang masih harus menunggu kepastian tersebut.
Dengan ketidakpastian yang masih ada, KPU Kabupaten Serang terus mempersiapkan langkah-langkah teknis terutama untuk desa-desa yang masih menjadi bagian dari sengketa hasil Pilkada..