Reportase : Maswi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SEEANG | Kabarexpose.com —
Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana membuka Forum OPD Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Banten Tahun 2025 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (17/2/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jajaran Dispora Kabupaten/Kota, organisasi pemuda, organisasi keolahragaan, serta akademisi.
Nana berharap melalui forum itu akan tercipta keselarasan antara program dan kegiatan di Dispora Provinsi Banten dengan program dan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten/Kota.
Selain itu, menjamin indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, penyelarasan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah serta penyesuaian pendanaan program dan kegiatan prioritas untuk masing-masing perangkat daerah.
“Forum OPD ini juga harus menghasilkan kesepakatan dalam rangka sinergitas pembangunan kepemudaan dan olahraga antara Pemprov Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta para pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.
Dijelaskan Nana, salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih adalah meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, teknologi, kesehatan, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas di Provinsi Banten melalui program-program inovatif dan inklusif yang ditransformasikan ke dalam draft rancangan awal RPJMD yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas, berdaya saing, berkualitas, inovatif, dan tidak diskriminatif.
Misi tersebut, menurut Nana, harus dapat dijalankan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebagai organisasi yang mempunyai tupoksi dalam urusan kepemudaan dan olahraga. program dan kegiatan yang akan disusun harus bermuara pada peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
Forum OPD ini penting guna membantu memastikan bahwa isu strategis pelayanan, tujuan dan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang akan dimuat baik dalam dokumen Renja maupun Renstra perangkat daerah mampu merespon kebutuhan dan aspirasi para pemangku kepentingan pelayanan perangkat daerah.
Sehingga perangkat daerah dalam menyusun Renja tahun 2026 bersamaan dengan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 berdasarkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Bersamaan dengan penyusunan RPJMD, perangkat daerah berkewajiban menyusun Renstra tahun 2025-2029 yang memerlukan energi dan pemikiran dalam rangka merumuskan rencana pembangunan daerah selama 5 tahun yang akan datang,” pungkasnya.