Google search engine
HomePemerintahanDesa Wirana Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Musdes

Desa Wirana Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Musdes

Reportase : Nono / Sukardi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com —

Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes),Tahun 2025. Kegiatan itu bertempat di Aula Desa Wirana, ada Senin.(17/2/2025).

Tanpak hadir dalam acara itu antara lain’, Kepala Desa Wirana, Rohman, PLH Camat Pamarayan, Nana Sasra Permana.S.IP,. M.Si, Sekretaris Desa Wirana, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Ketua BPPD, Ketua Karang Taruna, Kadet Posyandu/PKK, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat dan jajaran pemerintahan Desa Wirana.

Kepala Desa Wirana, Rohman, dalam wawancaranya dengan awak media, mengatakan, acara ini merupakan bentuk sinergititas antara Pemerintahan Desa Wirana, Muspika Kecamatan.Pamarayan, jajaran aparatur desa dan masyarakat mengenai anggaran desa dan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lanjut Rohman, terkait Ketapang juga yang sebagaimana disampaikan oleh Kemendes baik kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang membidangi pertanian atau perikanan untuk kita bina. “Hal itu pun dengan narasumber yang ditunjuk langsung oleh pemerintahan yang berpengalaman di bidangnya masing-masing,” ucap Rohman.

Masih kata Rohman, pihaknya berupaya agar tercipta transparansi dan keterbukaan informasi publik untuk kinerja, khususnya masyarakat Desa Wirana. Sehingga lebih meningkatkan lagi pembinaan, pemberdayaan dan pembangunan. Kami pemerintah desa terbuka.

“Hal ini juga merupakan barometer maju dan mundurnya Desa Wirana ada di masyarakat. Kami perlu dukungan sepenuhnya dan tidak bisa berjalan sendiri untuk mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Rohman.

Selmentara itu,.PLH Camat Pamarayan, Nana Sasra Permana, S.IP, M.Si, menyatakan, Musdes APBDes ini, setelah ditetapkannya APBDes dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan,tidak menyimpang dari garis-garis yang sudah ditetapkan di dalam APBDes.

Mana Sasra Permana, mengungkapkan, terkait kelembagaan masyarakat desa seperti, Karang Taruna, LPM, Posyandu, Ketua RT,RW dan PKK, semua harus bersinergi. Karena mereka sebagai lembaga kemasyrakatan desa (LKD).

Kemudian, katanya, untuk BPD, salah satu tugas pokoknya adalah mengawasi jalannya roda pemerintahan desa. Kalau dalam perjalanannya tidak sesuai dengan garis-garis tersebut, BPD berhak untuk menegur dan meluruskan.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments