Google search engine
HomePemerintahanEntry Meeting BPK, Pj. Gubernur Banten A. Damenta: Untuk Tingkatkan Pengelolaan Keuangan

Entry Meeting BPK, Pj. Gubernur Banten A. Damenta: Untuk Tingkatkan Pengelolaan Keuangan

Reportase : Maswi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan entry meeting atau pertemuan awal dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada dan meningkatkan pengelolaan keuangan ke depan. Bisa menjadi mitigasi awal lebih dalam lagi.

Hal itu diungkap A Damenta dalam Entry Meeting atau Pertemuan Awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Kamis (23/1/2025). Entry Meeting itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2024.

“Kami sangat menyambut baik. Kami juga minta BPK bisa melakukan mitigasi awal lebih dalam lagi, mengingat ruang lingkup pengawasan di lingkungan Pemprov Banten ini cukup luas dan banyak. Tidak bisa dilakukan pendampingan hanya oleh internal,” katanya.

A Damenta juga meminta kepada seluruh OPD untuk memanfaatkan momen ini dengan baik. Semua dokumen pendukung yang diminta oleh BPK harus disiapkan secara lengkap, termasuk tanggapan dari setiap permintaan dari tim pemeriksa.

“Jangan sampai nanti diminta dokumennya hari ini, dikasihnya tiga hari kemudian. Ini akan membuat proses pemeriksaan tidak fokus. Terbuka saja jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Lanjutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK itu untuk perbaikan. Kalaupun ada hal-hal kekurangan itu langsung dilakukan perbaikan. Yang terpenting kita mau untuk memperbaikinya dengan cepat.

A Damenta juga berharap Gubernur dan Wakil Gubernir Banten terpilih bisa mengetahui secara utuh dan langsung tahapan proses pemeriksaan itu.
“Sebelum pelantikan nanti saya minta BPK bisa langsung menyampaikan masalah pokok poin dari entri ini. Sehingga Pak Gubernur terpilih terinformasikan secara langsung dan menjadi konsen beliau di kemudian hari,” pungkasnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK merupakan sesuatu yang biasa dilakukan setiap tahunnya. Merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD.

“Bahwa sebelum laporan keuangan itu disampaikan ke DPRD, harus diperiksa dahulu oleh BPK,” katanya.

Dede menyampaikan kegiatan pemeriksaan merupakan mandatory audit, perintah Undang – Undang. BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

“Pengelolaan itu tentu terkait dengan seluruh visit proteksi keuangan daerah dari mulai perencanaan sampai penyajiannya dalam laporan keuangan serta pertanggungjawabannya,” jelasnya.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments