Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Serang telah beroperasi sejak 2011, awalnya berada di bawah naungan provinsi, namun dipecah menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.
Dalam wawancara dengan wartawan Yuyi Rohmatunisa. Selasa (21/1/2025) Kepala Tata Usaha UPT RPH, Nana Wirtana, menjelaskan, RPH berkomitmen untuk menghasilkan hewan yang sehat, bersih dan halal.
“Sejak awal berdiri, fokus pada perbaikan sarana dan prasarana agar kualitas pemotongan tetap terjaga. Kami terus mengajukan perbaikan demi memastikan lingkungan yang lebih baik,” ujar Nana.
Sapi yang datang ke RPH berasal dari feedlot, dan sebelum dipotong, hewan – hewan dipisahkan untuk memastikan tidak ada yang terjangkit penyakit. Mereka kemudian diistirahatkan selama 6 hingga 8 jam sebelum dipotong. “Setelah masa istirahat, sapi digiring untuk dipotong oleh juru sembelih halal (Juleha),” tambahnya.
Pemotongan hewan di RPH dilakukan secara manual, dengan pemingsanan menggunakan alat khusus untuk memastikan hewan dalam keadaan tidak sadar sebelum dipotong.
“Kami memiliki alat pemicu pingsan agar hewan tidak mengalami stres berlebihan. Tanpa alat tersebut, hewan terutama sapi bisa mengamuk,” jelas Nana.
RPH Kota Serang juga menerapkan standar sanitasi yang ketat. “Menjaga kebersihan setiap hari, dan alhamdulillah hingga kini belum menemukan kasus penyakit hewan atau virus, karena hewan yang datang kesini bukan dari peliharaan masyarakat, melainkan dari feedlot yang terjamin kesehatannya,” kata Nana.
Selain itu, RPH juga memiliki sistem pemeriksaan yang ketat untuk memastikan semua proses pemotongan aman dan sesuai standar. “Semua produk yang dihasilkan disini pasti halal dan sehat, selalu memastikan bahwa alat dan prosedur yang digunakan aman dan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ungkapnya.
Setiap hari RPH memotong sekitar 12 hewan. “Jumlah ini tidak tetap karena bergantung pada permintaan pasar,” kata Nana. Untuk memastikan kelancaran operasional, RPH mempekerjakan 5 orang, yang dibayar berdasarkan sistem harian atau mingguan. Masyarakat sekitar pun berperan aktif membantu dan berpartisipasi dalam membuka lapangan pekerjaan.
RPH Kota Serang memastikan bahwa semua hewan yang dipotong memiliki dokumen lengkap, seperti Surat Kesehatan Hewan dan Surat Jalan.
“Jika dokumen tidak lengkap, hewan tersebut tidak akan dipotong,” tegas Nana.
Dokter hewan juga rutin melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan penjagal untuk menjaga kesehatan hewan.
“Pemeriksaan AMPM (Ante Mortem dan Post Mortem) dilakukan secara rutin untuk memastikan daging yang dihasilkan aman, sehat, dan halal,” tambahnya.
Kualitas dan keamanan produk di RPH Kota Serang sudah terjamin. “Kami menjamin kualitasnya aman, sehat, dan halal. Jangan ragu untuk membeli produk daging dari sini,” tutup Nana.
Pihak RPH Kota Serang juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan segala proses berjalan sesuai dengan peraturan dan menjaga kualitas lingkungan, termasuk pemanfaatan kotoran hewan untuk pupuk organik. Semua pemotongan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal).