Google search engine
HomeDinamikaMasyarakat Desa Daroyon Tolak Pembangunan TPST, Tuntut Kejelasan DPRD Banten

Masyarakat Desa Daroyon Tolak Pembangunan TPST, Tuntut Kejelasan DPRD Banten

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com —

Perwakilan masyarakat Desa Daroyon, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Muhamad Apud, menyampaikan penolakan keras terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka.

Pernyataan ini disampaikan Apud saat diwawancarai wartawan, Yuyi Rohmatunisa media online. pada Selasa, (14/1/2025), di depan gedung DPRD Provinsi Banten. Di tengah aksi demonstrasi warga yang menginginkan pembatalan proyek tersebut.

“Kami sudah melakukan berbagai tahapan sejak tiga bulan lalu. Dimulai dari aksi jalanan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kabupaten Lebak, hingga konsultasi publik minggu lalu bersama DPUPR dan konsultan. Bahkan sudah ada komitmen bahwa rencana pembangunan TPST ini akan dibatalkan,” ujar Apud.

Menurutnya, masyarakat Desa Daroyon merasa kecewa karena hingga saat ini surat resmi pembatalan pembangunan TPST belum juga diterbitkan. Padahal, perjanjian terkait pembatalan tersebut sudah dibuat dua minggu lalu. Hal ini mendorong mereka untuk kembali mengajukan surat RDP ke DPRD Provinsi Banten, dengan harapan keputusan final dapat dicapai.

“Kami meminta DPRD Provinsi Banten segera mengundang DPUPR dan instansi terkait lainnya agar keputusan ini benar-benar kongkrit. Ingin ada pembatalan resmi yang melibatkan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas rencana pembangunan TPST ini,” tegas Apud.

Ia juga menekankan bahwa rencana pembangunan TPST di wilayah Kecamatan Cileles tidak sesuai dengan peraturan tata ruang wilayah Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten. Oleh karena itu, pemerintah diminta bertindak adil dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah bertindak adil dan berpedoman pada peraturan tata wilayah yang jelas. Berdasarkan undang-undang tata ruang, lokasi di Cileles tidak termasuk dalam rencana pembangunan TPST,” tambahnya.

Aksi demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Provinsi Banten ini merupakan bentuk perjuangan masyarakat Desa Daroyon untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kebijakan pemerintah sejalan dengan aspirasi warga.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments