Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi: Hairuzaman
SERANG | Kabarexpose.com —
Sebanyak 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.
Ke-7 daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, A. Damenta kepada masing -masing Kepala Daerah pada kegiatan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, pada Rabu (8/1/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, R. Natanegara Kartika Purnama, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap upaya pemerintah daerah yang telah berkolaborasi dengan Kemenkumham dalam melaksanakan hak asasi manusia, khususnya dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM.
“Pemberian penghargaan ini adalah hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang dilakukan oleh Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Selain itu, Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang dinilai berhasil melaksanakan pelayanan publik dengan pendekatan HAM.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Banten, A. Damenta, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM atas penyelenggaraan acara tersebut. Damenta juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperhatikan pembangunan di bidang hukum dan HAM.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk Kementerian Hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dan media yang terus mendukung,” kata Damenta.
Pj. Gubernur Banten juga mengingatkan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari kerja keras bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik – baiknya.
“Mari kita maknai penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus membangun Banten yang lebih baik, berdaya, dan peduli terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.
Acara penyerahan penghargaan ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih manusiawi dan berbasis pada penghormatan hak asasi manusia di Provinsi Banten.