Reportase : Maswi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten komitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Banten. Termasuk pula catatan-catatan hasil kajian yang dilakukan oleh Ombudsman.
Hal itu diungkapkan A. Damenta usai menerima kunjungan Ombudsman Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (7/1/2025).
“Kita akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah kita dibuat untuk menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ungkapnya.
Dijelaskan, untuk menindaklanjuti sebagai perjanjian kerja sama, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya ada perjanjian kerjasamanya. “Karena penilaian Ombudsman berdasarkan OPD dan ada parameter yang harus dipenuhi terkait masalah kinerja,” ucapnya.
“Kita siap menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Nanti akan kita bahas secara internal dulu agar rekomendasi Ombudsman bisa kita tindaklanjuti secara efektif,” tegas A Damenta.
A Damenta juga menuturkan, Pemprov Banten komitmen menindaklanjuti catatan-catatan hasil kajian Ombudsman terkait kelembagaan menyangkut masalah pelayanan dan sumber daya manusia.