KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial Kota Serang (Gempas), menggelar aksi unjuk rasa di bilangan lampu merah Ciceri dan melakukan long march dengan membentangkan bendera raksasa merah putih di depan Kantor Satpol PP Kota Serang, Banten, pada Senin (30/12/2024).
Aksi unjuk rasa Gempas itu dipicu oleh semakin maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang, belakangan ini. Mereka membentangkan banner yang bertuliskan “THM Merajalela, Pj. Wali Kota Serang Tutup Mata dan Satpol PP Main Mata. Tolak, Tutup dan Bongkar THM di Kota Serang”.
Sementara itu, Koordinator Gempas, Idan Wildan, kepada wartawan, mengatakan, belasan THM di Kota Serang itu diduga kuat telah melanggar aturan yang berlaku. Menurut ia, saat ini tercatat ada 11 THM yang masih beroperasi di wilayah Kota Serang antara lain, di pusat perbelanjaan Ramayana, Legok dan di Pasar Rau Trade Center (RTC).
Ildan mengungkapkan, THM tersebut menggelar musik Disk Jockey (DJ), dan menjual minuman keras yang berkadar alkohol 4,9 hingga 40 persen serta menjajakan “kupu-kupu malam” dengan tarif Rp.350 ribu per tiga jam.
“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa lagi yang lebih besar, apabila tidak ada langkah konkrit dari Pemerintah Kota Serang, untuk melakukan penutupan THM yang kian marak terjadi di Kota Serang,” tandasnya. (Hrz/Red).