Google search engine
HomePendidikanKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Serang, Dr. H. TB. M. Suherman , S.Pd.,M.Pd, dalam wawancaranya dengan wartawan. pada Selasa, (24/12/2024), mengungkapkan, kebanggaannya atas penghargaan terbaru yang diterima dari Ombudsman RI terkait kepatuhan dalam pelayanan publik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang berhasil meraih skor 87,99, dengan kategori garis pelayanan hijau, yang merupakan penghargaan tertinggi dalam pelayanan publik di tahun 2024.

“Awalnya, kami berada pada garis merah, kemudian naik ke garis kuning, orange, dan sekarang garis hijau. Ini adalah puncak keberhasilan yang diraih berkat kerjasama seluruh keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, H. TB. M. Suherman.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman RI pada Senin, (23/12/2024) di Lapangan Pemkot Serang saat apel Hari Ibu dan telah diterima dengan bangga oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Dinas berharap skor tersebut dapat meningkat lebih tinggi pada tahun 2025 menjadi 97,99.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Serang juga berhasil meraih juara umum dalam lomba inovasi daerah, mengungguli 20 OPD lainnya dengan membawa pulang 20 penghargaan, termasuk tiga penghargaan pertama.

Dalam penilaiannya, Ombudsman RI menilai berbagai indikator pelayanan publik, termasuk administrasi pelayanan yang dibagi menjadi manual dan online, serta berbagai bidang seperti SD, SMP, dan sekretariat. Kepala Dinas, sekdis dan para kepala bidang juga menjalani wawancara terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk memastikan pemahaman yang baik dalam memberikan pelayanan.

Namun, kendati meraih penghargaan bergengsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang masih menghadapi tantangan terkait sengketa lahan tempat berdirinya gedung mereka. Lahan yang saat ini ditempati oleh Dinas Pendidikan tengah dipersengketakan oleh PUSKUD Jawa Barat, yang telah menggugat Pemkot Serang terkait kepemilikan tanah. Meskipun sudah ada proses hukum yang dilakukan, termasuk Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, hasilnya belum memihak Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas menyatakan, langkah hukum selanjutnya akan diserahkan kepada Walikota Serang yang baru terpilih. Walikota tersebut menjamin bahwa gedung tersebut tetap digunakan oleh Dinas Pendidikan sampai ada keputusan hukum yang jelas.

“Kami berharap masalah sengketa tanah ini segera selesai. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik meski kondisi saat ini belum ideal,” tambahnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang berharap penghargaan yang diterima dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan mendorong seluruh jajaran untuk terus disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments