Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG |Kabarexpose.com —
Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi massa untuk.menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di KP3B, Curug, Kota Serang, pada Senin (23/12/2024). Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Banten, Dr. A. Damenta dan Anggota DPRD Banten Framsi Partai Golkar, H. Muhsinin, SE, M.Si, menemui massa FPI dengan menyampaikan orasinya di hadapan aksi massa menolak PSN PIK 2 dan penutupan pabrik Miras di Cikande, Kabupaten Serang.
Anggota DPRD Banten, H. Muhsinin, dalam orasinya, menegaskan, dirinya akan membawa aspirasi FPI menolak PSN PIK 2 dan penutupan pabrik miras di Cikande, Kabupaten Serang, itu untuk dibahas di legislatif. “Apabila pernyataan saya disalahkan oleh Fraksi Partai Golkar, maka saya siap untuk di PAW (Pergantian Antar Waktu-Red),” tandasnya.
Menurut Muhsinin, tugas dan fungsi DPRD itu bukan hanya legislasi, budgetting dan pengawasan saja. Akan tetapi, adanya di sila ke empat Pancasila yakni, kerakyatan tang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan permusyawaratan.
“Saya adalah perwakillan bapak-bapak dan ibu-ibu semua. Bagaimana supaya menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat Banten. Karena itu, adanya PSN PIK 2 maupun pabrik.miras di Cikande, harus ditolak. ini adalah jihad fisabilillah. Karena membela rakyat yang tertindas,” katanya dengan nada berapi-api di hadapan aksi massa FPI dan disambul teriakan yel, yel.
Sementara itu, Pj. Gubernur Banten, Dr. A. Damenta, menyatakan, pihaknya akan membawa aspirasi FPI yang menolak PSN PIK 2 dan penutupan pabrik miras di Cikande, Kabuoaten Serang, itu ke pihak-pihak terkait lainnya. Sehingga polemik ini akan mendapatkan solusi yang baik untuk kemaslahatan umat.
Pj. Gubernur Banten nenambahkan, dirinya berharap semuanya agar tetap tertib dan menjaga persaudaraan. Karena hal ini merupakan komitmen kami guna memperjuangkan. Di tahun 2025 nanti, diharapkan akan ada kebaikan dan kedamaian untuk kita semua.