Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexspose.com —
Sekjen DPP Persatuan Pendekar Macan Kulon Banten Indonesia, Mursalin Sayuti, mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap dampak pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Banten. Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan, di Kota Serang, pada Senin (23/12/2024), Mursalin mengajak seluruh elemen masyarakat Banten untuk bersatu menanggapi masalah yang kini tengah dihadapi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Banten, tokoh-tokoh lintas ulama, ormas, jawara, pendekar, santri, Ustadz dan Kyai untuk benar-benar berpegang teguh pada pendirian. Saat ini, Banten sedang dijajah dan banyak saudara-saudara kita di Banten Utara yang menderita akibat kekejaman oligarki yang terkait dengan pembangunan PIK 2 yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujar Mursalin.
Lebih lanjut, Mursalin menegaskan bahwa mereka hadir atas dasar panggilan hati dan instruksi ulama di Banten, serta untuk mewakili para pendekar dan jawara dalam memperjuangkan nasib masyarakat. “Kami turun untuk membela, karena ulama dan jawara di Banten selalu mengutamakan keselamatan dan persatuan,” tambahnya.
Tanggapan dari pihak pemerintah, menurut Mursalin, tidak memberikan rasa lega bagi masyarakat. “Tanggapan yang kami terima biasa saja, tidak ada yang benar-benar memberikan harapan bagi masyarakat. Kami berharap sebagai wakil rakyat, bukan hanya menolak, tetapi ikut berjuang bersama rakyat Banten,” kata Mursalin. Ia juga menyoroti pernyataan Pj Gubernur Banten yang menyebutkan bahwa Banten akan damai pada 2025. Mursalin menilai hal tersebut hanyalah sebuah janji tanpa ada tindakan konkret.
Harapan besar Mursalin adalah agar pemerintah saat ini bertindak tegas untuk mencabut izin pembangunan PIK 2. “Kami berterima kasih atas adanya pembangunan, tetapi harus sesuai dengan asas keadilan. Banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena ganti rugi yang tidak adil. NJOP lahan tertera Rp. 70.000,- namun saat pembayaran hanya Rp. 25.000,-. Ini jelas tidak sesuai dengan nilai keadilan yang diatur dalam Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
Mursalin menambahkan bahwa jika perusahaan yang terlibat dalam proyek PIK 2 bersedia memberikan ganti untung yang lebih adil, seperti membayar sesuai atau lebih tinggi dari NJOP yang tertera, maka barulah mereka akan memberikan apresiasi.
Persatuan Pendekar Macan Kulon Banten Indonesia terus mengajak semua pihak untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Banten demi keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik.