Reportase : Srr Sulastri.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Bertempat di Posko Pengaduan Kezdaliman Proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, di kediaman sekaligus Ponpes milik KH. TB. Fathul Adhim,.Banten lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, digelar Konferensi Pers, pada Selasa 10/12/2024)
Tampak hadir diacara tersebut KH. TB Fathul Azdim, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni, Ketua DPD Laskar Banten, Sekjen Persatuan Macan Kulon, Tim Advokasi, Ketua Tim Mitigasi Kasus, juju Purwantoro, Anwar Silalahi, SH, Said Didu. dan Muzaki.serta beberapa undangan lainya.
Ratu Bagus Bambang Wisanggeni, mengungkapkan, dirinya tidak menolak pembangunan. Karena suatu negeri akan maju dengan pembangunan,. Namun, PSN PIK 2 itu perlu dikaji ulang.
Sementara itu, Muzaki menjelaskan,
masyarakat Banten sangat toleran,. Akan tetapi, tidak memberikan toleransi dengan kaum penjajah.
Dalam kesempatan itu,vSaid Didu, memaparkan, Banten kembali Merdeka, “Bagaimana mengembalikan kembali tanah mereka yang sudah digusur,” lanjut Said.Didu.
Adapun Charli,.sebagai korban yang pernah mengalami perampasan lahan, miliknya menceritakan pengalaman pahitnya “Kesana-kesana yang tak pernah terlupakan, lalu dipenjarakan,” ujarnya.
“Saya disitu salah satunya mungkin hanya satu pemilik tanah yang dipenjarakan. Saya hanya bisa keluar apabila saya menandatangani kontrak untuk perjanjian. Saya tidak akan membuka kasus tentang mereka. Saya tidak menuntut karena sertifikat tanah saya harus diserahkan kepada polisi,” kilah Carly membeberkan ceritanya yang menjadi pengalaman paahitnya menjadikannya sebagai pembelajaran.
“Saya sama sekali tidak diganti apapun, dan ini saya anggap pelajaran,” lanjut Charly
Charly juga menjelaskan, karena aneh, saya pemilik tanah sudah 35 tahun sertifikat hak milik, kok tiba tiba ada tuduhan pemalsuan.
“Pelapor itu siapa, pelapor.itu cucu-cicitnya dari pemilik pertama.” papar Charly.
“Coba bayangkan, mereka sudah menjual tanahnya masih bisa melapor,” tegas Charly
Menurut Charly Candra, salah satu korban perampasan tanah, jangan terulang lagi kejadian seperti yang menimpa padanya, untuk kasus PiK 2 ini. Charly menunjukkan keprihatinannya sebagai salah satu korban yang bisa merasakan.